Gubernur Banten Tak Akan Tiru Program

Gubernur Banten Tak Akan Tiru Program "Jateng di Rumah Saja", Fokus Terapkan PPKM Mikro

Terbaiknews - SERANG- Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak akan meniru kebijakan 'Jateng Di Rumah Saja'...

SERANG, - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak akan meniru kebijakan 'Jateng Di Rumah Saja' yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Menurut Wahidin, kebijakan di rumah saja yang dilakukan Ganjar dari tanggal 6-7 Februari 2021 kemarin dinilai tidak efektif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 jika diterapkan di wilayahnya.

"Tidak dengan gerakan itu (di rumah saja), kita tidak ikut-ikutan, tiga hari tenang, aktivitas (masyarakat) di kita beda. Tidak efektif," kata Wahidin kepada wartawan di gedung BPK Perwakilan Banten, Kota Serang. Senin (8/2/2021).

Tangerang Raya Terapkan PPKM Mikro Per Selasa, Gubernur Banten: Penyebaran Covid-19 Bergeser ke Klaster Keluarga

PPKM mikro lebih efektif

Wahidin lebih meyakini, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Tangerang Raya lebih efektif menurunkan kasus Covid-19.

"Mendingan kita gunakan instruksi mendagri ( PPKM Mikro) yang lebih efektif, menukik sampai ke RT/RW," ujar Wahidin.

Mantan Wali Kota Tangerang mengakui bahwa penerapan PPKM yang diterapkan sebelumnya sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021 masih belum efektif.

Peningkatan kasus baru masih terjadi karena masih belum disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan disetiap aktifitas.

"Ada kenaikan jumlah yang terpapar semakin meningkat," tandasnya.

Update Terkini, Kota Bogor Satu-satunya Zona Merah di Jabar, Ridwan Kamil: PPKM Mikro Gunakan Data Lokal

Program Jateng di Rumah Saja

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta warga tetap berada di rumah selama dua hari, mulai 6-7 Februari 2021.

Gerakan ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19.

Dalam salah satu poin Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tentang gerakan ini, tercantum mengenai penutupan sejumlah tempat.

"Penutupan car free day, penutupan jalan, penutupan toko/mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll)," tulis Ganjar.