Permendagri Nomor 18 /2020 Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Gorontalo

Permendagri Nomor 18 /2020 Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Gorontalo

Terbaiknews - Hargo.co.idGORONTALO â&;&; Guna menciptakan tatanan penyelenggaraan pemerintahan...

Hargo.co.id, GORONTALO â&;&; Guna menciptakan tatanan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada tanggal 13 maret 2019 silam.

Diterbitkannya peraturan tersebut sekaligus mencabut PP Nomor 6 /2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 3 /2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.

Demi kelancaran proses penerapan peraturan tersebut, Pemerintah kemudian menetapkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tersebut pada tanggal 6 maret tahun 2020 dan diundangkan sekaligus diberlakukan 21 hari kemudian.

BACAPolisi Tahan Pelaku Pencabulan Bocah 11 tahun

Peraturan ini mulai disosialisasikan oleh pemerintah daerah se Indonesia. Di Kabupaten Gorontalo, Sosialiasi Permendagri Nomor 18 /2020 tersebut di gelar sekaligus dengan Workshop Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Pelaksanannya dilakukan secara daring dan luring.

â&;&;Dari tahun ke tahun penyusunan LPPD kita terus meningkat. Terakhir tahun 2017 kita meningkat peringkat 15 nasional, dengan nilai 2546 dengan predikat sangat tinggi, Pada tahun 2018 terus meningkat menjadi 3349. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan dapat meninkatkan penyusunan LPPD Kabupaten Gorontalo,â&;&; kata Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi, Senin (08/02/2021) di Swiss Bell Hotel Manado, Sulawesi Utara.

BACAPlt. Bupati Boalemo Rombak Kabinet

â&;&;Kebijakan kementerian dalam negeri karena tidak merangking masing-masing kabupaten hasil LPPD 2018. Untuk LPPD 2019 akan diketahui April mendatang, pada hari otonomi daerah yang tahun lalu tak bisa dilaksanakan karena pandemi,â&;&; Lanjut Herman Walangadi

BACASetelah â&;&;Dirumahkanâ&;&;, Guru Honor Kemungkinan Dipanggil Kembali

Dirinya mengatakan, Tanggung jawab semua jajaran dalam menyusun laporan tersebut akan menghasilkan LPPD yang berkualitas dan terintegrasi dengan kinerja yang akurat dan akuntabel. Olehnya, kata Herman Walangadi, Selain dibutuhkan koomitmen dari semua pimpinan dan jajarannya, untuk meningkatkan hasil tersebut juga dibutuhkan perjuangan dan semangat yang tinggi.

â&;&;Untuk capaian yang baik Itu tidak mudah, butuh proses dan perjuangan. Akan tetapi yang paling penting adalah semangat dan komitmen semua pimpinan dan jajarannya. Untuk melajukan perubahan yang lebih baik lagi,â&;&; tutur Herman Walangadi.(hiu/adv/hargo)

Share