Gili Tangkong Dijual Secara Online, Pemprov NTB: Itu Hanya Ulah Spekulan...

Gili Tangkong Dijual Secara Online, Pemprov NTB: Itu Hanya Ulah Spekulan...

Terbaiknews - MATARAMKOMPAS.COM- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat angkat bicara terkait kabar Gili atau...

MATARAM, KOMPAS.COM- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat angkat bicara terkait kabar Gili atau Pulau Tangkong di Sekotong, Lombok Barat, dijual secara online di sebuah situs di internet.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Yusron Hadi mengatakan, unggahan di internet itu dilakukan spekulan yang ingin meraup keuntungan.

"Tidak ada pulau yang boleh dijual, apalagi dimiliki oleh pribadi, itu hanya ulah spekulan saja yang cari keuntungan," kata Yusron kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

Yusron mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk meminta penjelasan tentang kabar penjualan pulau tersebut.

Namun, kata Yusron, situs penjualan Pulau Tangkong itu sudah tak bisa diakses sejak Senin pagi.

Bali Mulai Terapkan PPKM Mikro pada 9 Februari, Satgas Gotong Royong Diaktifkan Kembali

Pihaknya yakin tindakan itu merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa serupa ini, kata dia, juga pernah terjadi di wilayah NTB pada 2008.

Saat itu, Pulau Panjang yang berada di wilayah Sumbawa, NTB, dikabarkan dijual.

Oleh karena itu, Pemprov NTB sedang berkonsultasi dengan biro hukum untuk mengambil langkah terkait kasus ini. Yusron mengatakan, pihaknya tak ingin kasus seperti ini terus terulang.

"Jadi kejadian ini memang harus diusut tuntas, agar tidak terulang lagi, kita konsultasi juga dengan Biro Hukum, dan akan memberi masukan agar situs yang melakukan upaya menjual pulau, bisa dilacak dan diberikan sanksi tegas," kata Yusron.