Terlibat Kasus Penganiayaan Berat, Anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi  

Terlibat Kasus Penganiayaan Berat, Anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi  

Terbaiknews - PadangIDN Times - Boby Ade Saputra anggota DPRD Kabupaten DharmasrayaSumatera Barat dari fraksi...

Padang, IDN Times - Boby Ade Saputra anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini sedang diburu polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)

Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat mengakibatkan warga bernama Dani Kumara meninggal dunia, Boby tak diketahui keberadaannya sejak pertengahan 2020.

1. Total tersangka ada 11 orang

Terlibat Kasus Penganiayaan Berat, Anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi  Ilustrasi Borgol (Dok. IDN Times)

Dalam kasus penganiayaan ini, polisi menetapkan 11 tersangka. Rinciannya, empat tersangka di antaranya saat ini sudah ditahan dan menjalani persidangan. Sementara, tujuh tersangka lainnya termasuk Boby Ade sampai kini masih buron polisi setempat.

Selain lolisi, Badan Kehormatan atau BK DPRD Dharmasraya juga sebelumnya sempat mendatangi rumah kediaman Boby, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.

"Statusnya masih DPO. Sudah sejak 2020. Polres Dharmasraya. Dia diduga terlibat dalam penganiayaan Dani Kumara pada Juni 2020 hingga menyebabkan korban tewas," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (6/2/2021).

2. Punya peran aktif

Terlibat Kasus Penganiayaan Berat, Anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi  Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Stefanus mengatakan, Boby saat menganiaya korban di Koto Ranah Dharmasraya tidak sendiri. Boby berperan aktif dalam kasus penganiayaan itu.

Tersangka diduga memfasilitasi kendaraan, menjemput korban dan ikut melakukan penganiayaan terhadap korban bersama dengan tersangka lainnya. "Waktu itu, korban dituding menjual anak dari salah satu pelaku,” kata Kabid Humas.

Korban tewas di RSUD Sungai Rumbai usai dianiaya bersama-sama di belakang gedung pelatihan kantor Wali Nagari Koto Ranah.

3. Tak masuk kantor

Terlibat Kasus Penganiayaan Berat, Anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi  Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Nasution selalu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Badan Kehormatan mencari bahkan mendatangi rumah. Boby. Tujuannya, memberikan surat teguran.

Surat teguran dilayangkan lantaran Boby, sudah enam bulan ia tidak masuk kantor dan tidak mengikuti beberapa sidang paripurna. Namun, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.

"Secara kelembagaan, persoalan ini sudah menjadi perhatian sejak Agustus lalu terutama disaat yang bersangkutan tidak masuk kantor dan masuk dalam DPO polisi. Bahkan, BK saat ini juga sedang berkoordinasi dengan partai yang bersangkutan yakni PKB terkait dengan langkah berikutnya. Mungkin di PAW," kata Nasution.