Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Bagi Kampung Berdasar Empat Zona

Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Bagi Kampung Berdasar Empat Zona

Terbaiknews - Salah satu kampung tangguh di Surabaya. (Dok. JawaPos)

–Pemerintah Kota Surabaya menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Penetapan itu sebagai lanjutan dari PPKM yang berakhir pada Senin (8/2).

Plt Wali Kota Surabaya menegaskan, PPKM itu menekankan pada pembatasan mobilitas warga di kampung. Artinya, penguatan kampung tangguh akan dilaksanakan.

”Sebetulnya kalau kita bicara PPKM mikro kita sudah laksanakan di Surabaya. Kampung tangguh itu sudah efektif. Ujung tombak kita di hulu itu kampung tangguh. Itu konsepnya sama,” tutur Whisnu pada Senin (8/2) pasca bertemu dengan perangkat kecamatan dan kelurahan Surabaya Pusat dan Barat di Balai Kota Surabaya.

Menurut Whisnu, tidak ada zona merah secara khusus di Surabaya. Merujuk dari klasifikasi kemendagri, suatu wilayah baru disebut sebagai zona merah bila kasus aktifnya di atas 10.

”Tapi penerapan yang kemarin-kemarin tetap kita berlakukan terus. Kita bicara zona merah di kampung tangguh itu tidak sampai,” papar Whisnu.

Sebab, bila ada 2 konfirmasi kasus positif, wilayah tersebut langsung diberlakukan lockdown. Kemudian, pemkot melakukan tes swab masal.

”Selanjutnya isolasi di asrama haji. Ini sangat efektif di Surabaya. Jadi belum pernah ada yang satu kampung lebih dari sepuluh kasus,” jelas Whisnu.

Sementara itu, menurut Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, pelaksanaan PPKM Mikro di bawah pantauan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Surabaya. Otomatis, mekanisme pelaksanaannya bersifat terpadu. ”Karena ada beberapa komponen dalam satgas,” tutur Hartoyo.

Untuk saat ini, menurut dia, Polrestabes Surabaya sedang mendata jumlah RT/RW dan membuat rancangan personel.

”Jadi ada satuan tugas tingkat RT, RW, sampai Kelurahan. Masih akan kita koordinasikan,” ujar Hartoyo.

Hartoyo menjelaskan, terdapat empat jenis zonasi selama PPKM mikro diberlakukan. Yakni zona hijau tidak terdapat kasus Covid-19. Kemudian zona kuning terdapat konfirmasi 1–5 rumah yang dinyatakan positif Covid-19.

”Untuk zona oranye, ada 6–10 rumah yang positif. Dengan begitu, tempat ibadah dan tempat bermain akan ditutup,” papar Hartoyo.

Terakhir ada zona merah dengan lebih dari 10 rumah yang dinyatakan positif. ”Akan menerapkan jam malam. Kampung akan ditutup pukul 20.00,” ucap Hartoyo.

Saksikan video menarik berikut ini: