Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Malapraktik RS Telogorejo

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Malapraktik RS Telogorejo

Terbaiknews - Kuasa hukum keluarga pasien RS Telogorejo Semarangkorban dugaan malapraktikArta Uli Sianturimenunjukkan surat hasil perkembangan penyelidikan oleh kepolisian di SemarangJumat (5/2). (I.C. Senjaya/Antara)

–Polda Jawa Tengah mulai menindaklanjuti laporan kematian pasien RS Telogorejo Semarang, Samuel Reven, 26, yang diduga korban malapraktik rumah sakit tersebut.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Asep Mauludin seperti dilansir dari Antara di Semarang mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan kedua orang tua korban sebagai pelapor.

”Masih tahap penyelidikan awal,” kata Asep pada Jumat (5/2).

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit.

Sementara itu, ayah Samuel Reven, Raplan Sianturi, bersamaistrinya telah menyampaikan seluruh keterangan dalam pemeriksaan awal itu. Bahkan, Raplan juga menyatakan kesiapannya jika makam putra sulungnya itu harus dibongkar untuk diautopsi.

”Sejak awal kami sudah sampaikan, bersedia jika harus dilakukan autopsi agar penyebab kematian Samuel ini jelas,” kata Raplan Sianturi.

Sejak melaporkan perkara itu ke polisi, kata dia, belum ada lagi komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dari pihak manajemen RS Telogorejo.

Dia hanya pernah ditemui salah seorang pembina Yayasan RS Telogorejo sekitar sepekan lalu. ”Akan tetapi, pembina yayasan itu juga tidak memperoleh laporan tentang adanya kejadian ini,” kata Raplan.

Raplan masih berharap pihak rumah sakit mau bertanggung jawab dan menjelaskan tentang penyebab kematian anaknya itu.

Sebelumnya, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran Grace Rutyana menyatakan, telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.

”Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain,” ujar Grace.

Menurut dia, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai dengan standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.

”Selanjutnya, kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait,” kata Grace.

Saksikan video menarik berikut ini: