Panglima TNI Pimpin Apel Kesiapan Vaksinator Covid-19

Panglima TNI Pimpin Apel Kesiapan Vaksinator Covid-19

Terbaiknews - - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin apel gelar kesiapan tenaga vaksinator dan...

, - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin apel gelar kesiapan tenaga vaksinator dan tracer Covid-19 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2021) pagi.

Penyiapan tenaga vaksinator dan tracer Covid-19 ini merupakan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Hadi menuturkan, pelaksanaan apel ini merupakan komitmen TNI mendukung program pemerintah dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Jawa dan Bali.

"Saya bangga melihat kesiapan peserta apel yang akan bertugas sebagai tracer Covid-19," ujar Panglima TNI dikutip dari Antara, Selasa pagi.

Pemda Diminta Pertimbangkan Jumlah Vaksinator jika Ingin Gelar Vaksinasi Massal

Adapun apel ini diikuti 500 personel Babinsa, 30 personel Babinpotmar, 30 personel Babinpotdirga, 15 vaksinator dan 5 unit ambulance Puskesad, 5 vaksinator Puskesal dan 5 unit ambulans Puskesal, serta 5 vaksinator Pusekau dan 5 unit ambulans Puskeu.

Panglima TNI mengatakan, penyiapan vaksinator dari TNI juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah melalui program vaksinasi nasional.

"Hal ini akan menjadi kesiapan TNI untuk melaksanakan instruksi Presiden dalam implementasi kebijakan PPKM Skala Mikro di Jawa dan Bali," kata dia.

Hadir dalam apel kesiapan tersebut meliputi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan pejabat teras TNI.

Panglima: TNI Siapkan 9.176 Vaksinator Covid-19

Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai Selasa (9/2/2021) ini, hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Sama seperti dua PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Berbeda dari kebijakan PPKM sebelumnya, pada PPKM mikor ini penerapan Work From Home (WFH) ditambah menjadi 50 persen dan jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang hingga pukul 21.00.