Kapolda Jatim: Hari Ini Berlakukan PPKM Tingkat RT

Kapolda Jatim: Hari Ini Berlakukan PPKM Tingkat RT

Terbaiknews - Ilustrasi memerangi virus Korona (Adnan Reza Maulana/Jawa Pos)

– Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, hari ini penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai diberlakukan. ”Berbeda dengan kegiatan yang sama sebelumnya. Kali ini skalanya diperkecil hingga ke tingkat RT,” paparnya saat bertemu sejumlah pemimpin redaksi media massa di Mapolda Jatim.

Menurut dia, akan ada empat zona. Yaitu, hijau, kuning, oranye, dan merah. ”Di setiap zona penanganannya akan berbeda,” sebutnya. Nico mengatakan, zona hijau adalah tingkatan paling aman. Wilayah yang mendapat zona itu adalah area yang tidak ada kasus Covid-19. ”Dilakukan pemantauan rutin dan berkala,” ungkapnya.

Zona kuning yang menjadi tingkatan lanjutan mendapat perhatian lebih. Jajarannya akan memastikan keluarga pasien menjalani isolasi mandiri. ”Zona kuning adalah zona di mana angka pasien satu sampai lima orang,” ujarnya.

Sementara itu, atensi terhadap zona oranye dan merah bakal lebih ketat. Sebab, angka pasiennya lebih tinggi. Fasilitas umum akan ditutup. Bahkan, di zona merah akan diterapkan jam malam.

Di sisi lain, Nico juga memberikan apresiasi kepada media massa yang selama ini mendukung gerakan donor plasma konvalesen. ”Upaya itu perlu digencarkan agar stok plasma tercukupi. Sebab, metodenya terbukti efektif dalam meningkatkan angka pasien yang pulih,” kata lulusan Akpol 1992 tersebut.

Berita hoax juga menjadi salah satu atensinya. Nico menyebutkan, tengah mempersiapkan program khusus agar upaya memberantas berita hoax lebih maksimal. ”Media tentu tidak dipisahkan dari upaya kami,” ujarnya.

Nico menuturkan, perkembangan teknologi tumbuh dengan cepat. Namun, kondisi itu juga dibarengi dengan banyaknya berita hoax. Jika tidak ditangkal, muatannya bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Saksikan video menarik berikut ini: