ICW Sebut Pemerintah Abai dalam Penanganan Covid-19

ICW Sebut Pemerintah Abai dalam Penanganan Covid-19

Terbaiknews - - Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Wana Alamsyah mendugaada sikap abai dari pemerintah...

, - Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Wana Alamsyah menduga, ada sikap abai dari pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 jika melihat kebijakan yang dikeluarkan dan ditarik kembali terkait insentif para tenaga kesehatan (Nakes).

"Artinya pemerintah tidak memiliki perencanaan yang holistik dalam penanganan Covid-19. Bahkan pemerintah dinilai tidak serius dan abai terhadap penanganan Covid-19," sebut Wana dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Wana juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran negara, terutama anggaran penanganan Covid-19.

Satgas: Prinsip Penanggulangan Covid-19 Terapkan 3M dan 3T Secara Ketat

Ia menyebut, besaran dana penanganan virus corona juga rawan dikorupsi.

"Munculnya korupsi (dana) bantuan sosial (bansos) merupakan fenomena gunung es dari buruknya tata kelola keuangan negara. Besarnya anggaran Covid-19 menjadi potensi adanya dugaan korupsi," kata dia.

Adapun berdasarkan data ICW, dalam APBN 2021, anggaran di bidang kesehatan, khususnya penanganan Covid-19 mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan anggaran di tahun 2020.

Pada tahun 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan khusus Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun. Sementara itu, pada 2021, pemerintah hanya menganggarkan Rp 60,5 triliun.

Diberitakan sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mengurangi besaran nilai insentif yang direrima tenaga kesehatan pada 2021.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 yang diteken pada 1 Februari 2021.

Dalam SK tersebut diketahui rincian besaran nilai insentif bagi dokter spesialis adalah Rp 7,5 juta, doktee peserta Program Pendidikan dan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 6,25 juta.

Tak Jadi Ada Potongan, Ini Rincian Insentif Tenaga Kesehatan 2021