5 Fakta Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Ditemukan 3 Butir Ekstasi hingga Penyesalan

5 Fakta Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Ditemukan 3 Butir Ekstasi hingga Penyesalan

Terbaiknews - KOMPAS.com - Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma kembali jatuh di lubang yang sama. Putra raja dangdut...

, KOMPAS.com - Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma kembali jatuh di lubang yang sama. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu lagi-lagi berurusan dengan polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika untuk kali kedua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2/2021), mengungapkan sejumlah fakta dari kasus yang menjerat Ridho.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. Ditangkap bersama dua rekannya

Yusri menuturkan, Ridho Rhoma ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (4/2/2021).

Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Dulu Sabu Sekarang Ekstasi

Saat digerebek oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Jakarta Utara, Ridho sedang bersama dua orang pria di apartemen itu.

"Pada tanggal 4 Februari lalu memang benar kami mengamankan MR alias RR di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah," tutur Yusri dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

"Berhasil mengamankan yang bersangkutan di dalam apartemen itu ada 3 orang, pria semua," sambungnya.

2. Polisi temukan 3 butir ekstasi

Yusri mengatakan, polisi menemukan tiga butir ekstasi yang disembunyikan di kantong celana Ridho Rhoma.

"Pada pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong celananya ditemukan ada tiga butir ekstasi," kata Yusri.

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Polisi Temukan 3 Butir Ekstasi di Kantong Celana

Saat dilakukan tes urine, Ridho dinyatakan positif menggunakan ekstasi. Sedangkan dua rekan lainnya negatif.