Speed Gun Dipakai di Tol Lampung, Bidik Pengemudi Ngebut

Speed Gun Dipakai di Tol Lampung, Bidik Pengemudi Ngebut

Terbaiknews - JakartaCNN Indonesia -- PetugasÂpolisi di lapangan berlaku tegas terhadap pengemudi yang...

Jakarta, CNN Indonesia --

PetugasÂpolisi di lapangan berlaku tegas terhadap pengemudi yang kerap memacu kendaraan di luar batas aman. Polisi tak segan-segan menyetop dan menegur para pelanggar hingga menilang.

Kabar terbaru, guna menunjang kinerja petugas di lapangan khususnya di jalan tol, setiap petugas dilengkapi alat pengukur kecepatan (speed gun).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menggunakan speed gun untuk menindak pengemudi di jalur tol yang melebihi kecepatan di atas 100 km/jam.
"Operasi speed gun ini kami lakukan setiap hari," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung Kompol Azizal Fikri di Bandarlampung, dilansir dari Antara, Selasa (2/2).


Kompol Azizal Fikri menjelaskan bahwa teknis penindakan ketika petugas mengetahui adanya pengemudi yang melebihi kecepatan di atas 100 km/jam, kemudian menginformasikan kepada personel lainnya, lalu pihaknya akan menindak pelanggar saat berada di Pelabuhan Bakauheni.

"Kalau tidak terlalu melebihi kecepatan seperti 110 km/jam masih kami beri imbauan. Akan tetapi, jika di atas 110 km/jam, kami akan tindak, kemudian kami minta pelanggar membayar ke BRI," katanya.

Dalam sehari, kata Fikri , petugas telah menindak sebanyak lima pengemudi di jalur tol. Penindakan akan dilakukan terus-menerus dengan teknis pengacakan penempatan personel agar masyarakat memahami bahwa tidak boleh melebihi kecepatan 100 km/jam.

Untuk penindakan sendiri, pihaknya masih memprioritaskan pengemudi yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni.

"Sebaliknya, dari Bakauheni ke Kayu Agung, kami masih ada hambatan karena tidak ada tol yang di tengah jalan seperti Bahauheni. Akan tetapi, untuk yang mengarah ke Bakauheni, mereka cenderung cepat karena mengejar waktu untuk menaiki kapal," katanya lagi.

Ia berharap pengemudi mematuhi lalu lintas, salah satunya tidak boleh melebihi kecepatan yang sudah ditentukan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam.

"Jika tertib, kami yakin akan terhindar dari lakalantas, terutama di jalur tol," katanya.

Speed gun adalah alat berupa pistol yang mudah digenggam. Alat ini dilengkapi laser sebagai alat pengukur kecepatan kendaraan bermotor dengan prisip Dopler, merupakan perangkat yang digunakan dalam penegakan hukum dan penelitian masalah lalu lintas.

Di beberapa negara, alat ini dipegang untuk mendeteksi kecepatan kendaraan. Ada juga yang diletakkan di atas mobil patroli polisi atau di bahu jalan agar mudah mendeteksi kendaraan yang melintas.

Alat ini memancarkan suatu gelombang radar pada suatu objek yang bergerak dan dipantulkan kembali ke alat untuk kemudian oleh perangkat ini diukur kecepatan objek tersebut.

(Antara/mik)
[Gambas:Video CNN]
Speed Gun Dipakai di Tol Lampung, Bidik Pengemudi Ngebut Jalan Tol Bakauheni-Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah)