Penjelasan Pemkot Pekanbaru soal Menunggak Bayar Listrik Rp 9 Miliar

Penjelasan Pemkot Pekanbaru soal Menunggak Bayar Listrik Rp 9 Miliar

Terbaiknews - PEKANBARU- Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru,...

PEKANBARU, - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, padam.

Pemadaman dilakukan oleh pihak PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru selaku pengelola PJU mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan listrik.

Penjelasan PLN soal Lampu PJU Dipadamkan karena Pemkot Pekanbaru Belum Bayar

"Keterlambatan pembayaran itu mungkin di sistem proses administrasi, karena bukan di kita saja," ujar Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko saat diwawancarai Kompas.com di Kompleks Perkantoran Pemkot Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan, proses administrasi pembayaran tagihan PJU sudah dilakukan sejak Kamis (31/1/2021).

"Total pembayaran tagihan sekitar Rp 9 miliar," sebut Sunarko.

Sempat Dipadamkan PLN, Pemkot Pekanbaru Akhirnya Bayar Tagihan Listrik PJU Rp 9 Miliar

Menurut Sunarko, permasalahan tersebut saat ini sudah diselesaikan.

Ia berharap tidak ada lagi gangguan ke depannya akibat persoalan administrasi.

Dua juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pembayaran hingga berujung pemadaman PJU di sejumlah ruas jalan.

Pemadaman PJU terjadi di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Achmad.