Pengedar Sabu Ini Nekat Bertransaksi di Samping Pos Polisi

Pengedar Sabu Ini Nekat Bertransaksi di Samping Pos Polisi

Terbaiknews - PONTIANAKKOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial HS (36) yang diduga merupakan...

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial HS (36) yang diduga merupakan pengedar narkoba.

HS ditangkap setelah nekat bertransaksi jual beli narkoba jenis sabu dan ekstasi tepat di samping pos polisi lalu lintas, Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kasat Reserse Narkotika Polresta Pontianak AKP Joko Sutriyatno mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, anggota mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,05 ons dan sebutir ekstasi.

Polisi Jakbar Tangkap Bandar Sabu di Terminal Bus Palembang

“Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti sabu di dalam klip plastik transparan seberat 1,05 ons dan sebutir ekstasi,” kata Joko saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).

Joko menerangkan, dalam pemeriksaan, HS mengaku barang haram tersebut dia beli dan kemudian akan dijual kembali.

Namun sebelum pembelinya datang, HS sudah keburu tertangkap.

“Kami masih akan terus melakukan pengembangan untuk menguak asal dan siapa bandar besar dari narkoba ini,” ungkap Joko.

Dijelaskan, pengungkapan upaya transaksi narkoba tersebut bermula dari pengembangan informasi masyarakat dan penyelidikan petugas di lapangan.

Modus Baru Peredaran Narkoba di Pati, Sabu Diselipkan dalam Ikan Bandeng

“Dari informasi itu, anggota mendapati seseorang yang sedang berada di sebelah pos polisi lalu lintas. Setelah dipastikan, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba,” ujar Joko.

Joko menegaskan, saat ini tersangka HS masih dilakukan pemeriksaan mendalam dan dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.