YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Kasus terkonfirmasi positif pertama kali ditemukan pada 25 Maret 2020 lalu di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejak itu kasus terkonfirmasi terus meningkat hingga Januari 2021, penerapan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) belum mampu menekan angka kasus persebaran Covid-19.
Sukino warga Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong, menjadi orang pertama yang terkonfirmasi positif di Gunungkidul.
UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 5 Februari 2021
Saat itu dia dirawat di RSUD Wonosari dari 25 Maret 2020 sampai 4 April 2020.
Kepulangannya dilakukan upacara pelepasan oleh Pemkab Gunungkidul di RSUD Wonosari.
Setelah itu beberapa kasus menyusul, dan kepulangan tetap disambut antusias warga. Namun seiring berjalannya waktu, penambahan pasien kasus terkonfirmasi terus terjadi.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, sejak Maret hingga Desember 2020 angka kasus terkonfirmasi positif ada 866 kasus, dan di dalamnya ada kasus meninggal sebanyak 27 kasus.
Pada Januari 2021 terjadi peningkatan cukup signifikan. Pada 1 sampai 3 Januari kasus terkonfirmasi masih di bawah 7 kasus, langsung melonjak ke 24 kasus pada 4 Januari 2021, lalu meningkat tajam sebanyak 55 kasus pada 7 Januari 2021.
PTKM di Gunungkidul Diperpanjang, Aturan Dilonggarkan
Total penambahan kasus terkonfirmasi positif pada Januari 2021 mencapai 621 kasus, dan untuk penambahan kasus meninggal dunia 35 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty.
Namun demikian, dia menyebut jika kasus terkonfirmasi positif selama bulan Januari penambahannya masih fluktuatif.
"Iya (penambahan kasus pada Januari), tetapi kalau menurut saya sekarang sudah mulai turun dibandingkan akhir Desember dan awal Januari lalu," kata Dewi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Rabu (3/2/2021).