Terkait Bom Ikan, Polairud Tahan Tiga Warga di Torosiaje

Terkait Bom Ikan, Polairud Tahan Tiga Warga di Torosiaje

Terbaiknews - Hargo.co.idGORONTALO – Diduga hendak melakukan bom ikantiga masyarakat Desa Torosiaje,...

Hargo.co.id, GORONTALO – Diduga hendak melakukan bom ikan, tiga masyarakat Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, ditangkap oleh personel Dit Polairud Polda Gorontalo.

Informasi yang dirangkum, pengungkapan dugaan bom ikan tersebut terjadi pada Senin (01/02/2021) sekitar pukul 12.08 Wita diperairan Popayato, tepatnya pada posisi koordinat 00°26â&;²24.06â&;³N 121°24â&;²27.15â&;³E. Pada saat itu, tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa, Dit Polairud Polda Gorontalo, telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang masyarakat, yang diduga sebagai pelaku penangkap ikan dengan cara tidak ramah lingkungan (Bom ikan).

â&;&;Kami berhasil mengungkap adanya dugaan bom ikan diperairan Popayato. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami mengamankan UP (39), TN (28) dan RL (21). Ketiganya merupakan masyarakat Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato,â&;&; kata Dir Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Saiful Alam,S.H,S.I.K,M.H.

BACADisedot Tak Ada Hasil, Genangan Air di Simpang Empat BRI Andalas Terus Disorot

Lanjut kata Alumnus Akpol 1998 ini, pengungkapan ini berangkat dari hasil analisa dan evaluasi Kamtibmas, dimana masih didapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya penggunaan bom ikan, yang digunakan oleh oknum nelayan dalam mencari ikan. Dari hasil Anev inilah, kemudian Dit Polairud membuat tim gabungan yakni Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato. Setelah itu, sekitar pukul 12.08 Wita, tim gabungan mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom disekitar Perairan Popayato.

BACAPria 64 Tahun di Bonepantai Ditemukan Gantung Diri

â&;&;Tim pun mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap para pelaku, yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan tidak ramah lingkungan atau dengan menggunakan bom ikan. Saat akan disergap, para pelaku mencoba membuang barang bukti, tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Para pelaku beserta barang buktinya pun langsung diamankan ke pesisir Pantai Lokpon Kecamatan Popayato, dan langsung dibawah ke Mako Dit Polairud untuk proses lebih lanjut,â&;&; jelasnya.

Tak hanya itu saja, kata mantan Kapolres Mataram ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah aki, dua buah botol bir yang diduga berisi bom, kabel kontak, satu buah perahu, satu unit mesin temple merek Yamaha 40 PK dan barang bukti lainnya.

BACATerungkap, Begal Payudara Sering Terjadi di Jalan Menuju Pone

â&;&;Perkara ini masih sementara berproses. Para pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Kami pada dasarnya berharap agar masyarakat nelayan dapat melakukan aktivitas sewajarnya, tanpa harus melakukan perusakan terhadap biota laut. Apabila itu terjadi, maka sudah pasti akan kami tindak tegas,â&;&; pungkasnya.(jc/hg)

Share