Dinkes Kaltim Sebut Penerapan PPKM Tak Bisa Dipaksakan di Semua Daerah

Dinkes Kaltim Sebut Penerapan PPKM Tak Bisa Dipaksakan di Semua Daerah

Terbaiknews - SAMARINDA– Lima daerah di Kalimantan Timur sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...

SAMARINDA, – Lima daerah di Kalimantan Timur sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Kelimanya, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Berau.

Balikpapan menerapkan PPKM sejak 15 Januari 2021 dan kini memasuki tahap kedua sampai 12 Februari 2021.

Sementara, Kutai Kertanegara memulai sejak 27 Januari hingga 9 Februari 2021.

Kemudian Kota Bontang sejak 18 Januari hingga 31 Desember 2021.

Karena jumlah kasus tak kunjung melandai, Bontang kembali memperpanjang PPKM hingga 14 hari ke depan terhitung sejak 1 Februari hingga 14 Februari 2021.

Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Gubernur Kaltim Ditutup 11 Hari

Kemudian, PPU menerapkan PPKM sejak 15 hingga 29 Januari 2021.

Masa PPKM kembali diperpanjang Pemkab PPU sejak 30 Januari hingga 12 Februari 2021.

Begitu juga Berau, sudah diberlakukan sejak Januari 2021.

Sejumlah aktivitas masyarakat selama PPKM dibatasi guna menghindari kontak fisik untuk menekan penularan Covid-19.