IntipSelebÂâ&;&;ÂRidho Rhoma diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat diamankan, ia diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi.Â
Ridho Rhoma mengaku jika ia baru menggunakan lagi narkoba di Pulau Bali setelah terbebas dari penjara pada 8 Januari 2020 lalu. Ia memang sempat mengaku telah gagal menahan dirinya sendiri untuk tidak lagi menggunakan narkoba. Seperti apa pengakuan Ridho Rhoma tersebut? Berikut artikelnya.Â
Positif Gunakan Narkoba
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan pedangdut, Ridho Rhoma di sekitaran Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.Â