Pemerintah pusat diminta memperhatikan juga kearifan lokal.
PADANG -- Dinas pendidikan di daerah menyatakan siap menjalankan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah. Meski begitu, pemerintah pusat diharapkan juga menghormati kearifan lokal terkait regulasi tersebut. “Kami tinggal melakukan revisi mengenai apa saja yang selama ini tidak sesuai dengan SKB....
Lihat Artikel Asli
';
- Komentar 0
Dapatkan Update Berita Republika
Dapatkan Update Berita Republika Setiap Minggunya
Masukan Email
SUBSCRIBE
republika.id