Ramai Soal Masker Wajah Abal-abal, Bagaimana Cara Membedakannya?

Ramai Soal Masker Wajah Abal-abal, Bagaimana Cara Membedakannya?

Terbaiknews - KOMPAS.com - Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan produk...

KOMPAS.com - Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan produk masker wajah organik ilegal di Jati Asih, Bekasi pada Kamis (28/1/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, produk masker itu tergolong ilegal karena disebutkan belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya itu, pembuat masker organik tersebut tak memiliki keahlian khusus.

Dalam penggerebekan itu, ada empat merek masker yang disita, yaitu Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.

Lantas, bagaimana cara membedakan produk kosmetik berbahaya atau tidak?

4 Merek Masker Organik Ini Ilegal, Belum Kantongi Izin BPOM, Apa Saja?

Cek izin BPOM

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Mataram dr Dedianto Hidajat mengatakan, cara pertama yang paling mudah adalah adanya izin BPOM di kemasan kosmetik.

Sebab, mengetahui keaslian produk kosmetik secara fisik memang sulit, perlu pemeriksaan laboratorium untuk menganalisisnya.

"Nah konsumen mesti juga hati-hati dan lebih cerdas, untuk mengecek langsung notifikasi BPOM yang tertera di label produk kosmetik," kata dr Dedianto kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Dermatologi

Dari sisi dermatologinya, ia mengingatkan bahwa produk kosmetik krim atau masker yang tergolong skincare memang tidak memiliki efek instan.

Artinya, memerlukan waktu sekitar 4-6 minggu pemakaian rutin untuk melihat hasilnya.