Polri: 19 Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap Anggota FPI

Polri: 19 Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap Anggota FPI

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan19 tersangka teroris...

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

19 teroris itu telah dijemput tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021).

“Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.

1. Memiliki mental untuk melakukan bom bunuh diri

Polri: 19 Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap Anggota FPIIlustrasi kasus terorisme, IDN Times/ istimewa

Rusdi menjelaskan, kelompok ini memiliki rencana kegiatan yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena kelompok ini memiliki mental untuk melakukan bom bunuh diri,” ujarnya.

2. Satu keluarga menjadi teroris

Polri: 19 Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap Anggota FPIIlustrasi Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini merupakan anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.

Mereka adalah pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

“Keduanya memiliki lima anak, satu anak ditahan di Filipina karena aksi terorisme keluarga Abu Sayyaf di Filipina, satu di Suriah, satu tertangkap di Makassar,” kata Rusdi.

Selain itu, pasangan ini punya menantu bernama Andi Baso yang terlibat kasus pengeboman I Gereja Samarinda pada 2016.

“Artinya dari keluarga ini ada bapak, ibu, anak an menantu terlibat terorisme,” ujar Rusdi.

3. Polisi dalami aliran dana 92 rekening FPI terkait kegiatan terorisme

Polri: 19 Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap Anggota FPIIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengenai hasil analisis PPATK terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang berafiliasi dengan FPI.

Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi ungkap fakta adanya dugaan aliran dana dari FPI ke gerakan terorisme.

92 rekening yang diperiksa PPATK merupakan milik pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI.

“92 rekening ini terdapat pada 18 bank yang ada di Indonesia. tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim akan tindak lanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI,” kata Rusdi di Kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Mengenai pelibatan Densus 88, Rusdi mengatakan Polri akan mendalami dugaan aliran dana ke terorisme. Meski masih dugaan, Polri akan mendalami segala kemungkinan.

“Mengapa dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI,” ujarnya.