Penipuan Berkedok Masuk PNS, Perempuan di Tulungagung Ditangkap

Penipuan Berkedok Masuk PNS, Perempuan di Tulungagung Ditangkap

Terbaiknews - TulungagungIDN Times - Terbukti lakukan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang menjadi CPNS,...

Tulungagung, IDN Times - Terbukti lakukan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang menjadi CPNS, seorang PNS di Kabupaten Tulungagung ditangkap Satreskrim Polres setempat. Tersangka diketahui bernama Eko Aprilia Wahyuningtyas (40) warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. Eko yang selama ini bekerja sebagai staff kantor Kecamatan Kauman ditangkap saat berada di wilayah Kota Kediri.

1. Janjikan korban masuk CPNS di Lapas Tulungagung

Penipuan Berkedok Masuk PNS, Perempuan di Tulungagung DitangkapIlustrasi Aset (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, penipuan ini dilakukan oleh tersangka pada tahun 2019 lalu. Saat itu, dua orang korban mendatangi tersangka dan meminta bantuan untuk bisa menjadi CPNS di lingkup Kemenkumham.

Tersangka kemudian menyanggupi dan berjanji memasukkan korban menjadi CPNS di Lapas Tulungagung dan meminta sejumlah uang. Kedua korban kemudian menyerahkan uang total Rp115 juta. "Namun, hingga saat ini, korban tidak masuk menjadi CPNS seperti yang dijanjikan, merasa tertipu mereka kemudian melaporkan ke polisi," ujarnya, Sabtu (06/2/2021).

2. Sempat DPO, ditangkap di Kota Kediri

Penipuan Berkedok Masuk PNS, Perempuan di Tulungagung DitangkapTersangka penipuan CPNS saat diamankan polisi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tersangka sendiri sempat masuk sebagai DPO dalam kasus ini. Polisi kemudian menangkap tersangka saat berada di sebuah rumah di wilayah Kota Kediri. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar kwitansi pembayaran dan surat pernyataan pengembalian uang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. "Nilai kerugian sebanyak Rp 115 juta dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi," tuturnya.

3. Pihak Kecamatan proses pemecatan tersangka

Penipuan Berkedok Masuk PNS, Perempuan di Tulungagung DitangkapIlustrasi ASN, IDN Times/ istimewa

Sementara itu, Camat Kauman, Wahid Masrur membenarkan tersangka merupakan salah satu stafnya. Tersangka diketahui sudah tidak masuk kantor sejak 6 bulan terakhir, tanpa alasan yang jelas. Pihak kecamatan sendiri telah memberikan peringatan pertama hingga ketiga terhadap tersangka.

Selain itu, mereka juga telah mengurus surat pemberhentian, karena tersangka sudah lama tidak masuk kerja. "Jadi ini sedang dalam proses, kita juga sudah melaporkan ke inspektorat terkait tindakan indisipliner tersangka," pungkasnya.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.