Pengacara Edhy Prabowo: Bukan Debby Susanto, Tapi Devy

Pengacara Edhy Prabowo: Bukan Debby Susanto, Tapi Devy

Terbaiknews - Nama mantan atlet bulu tangkis Debby Susanto sempat terseret dalam kasus korupsi benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo. Debby dan tim kuasa Edhy Prabowo sudah membantah hal tersebut. (Istimewa)

JawaPos.com – Tim kuasa hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo meluruskan nama atlet yang disebut-sebut kliennya terkait penyewaan unit apartemen Kalibata City. Soesilo menegaskan, penyewaan unit apartemen itu bukan untuk mantan atlet bulu tangkis Debby Susanto.

“Bukan Debby Susanto. Saya tidak pernah mendengar soal nama itu,” kata Soesilo kepada JawaPos.com, Jumat (5/2).

Soesilo menyampaikan, penyewaan unit apartemen itu diduga dilakukan saat Edhy masih duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra. Artinya, peristiwa tersebut terjadi sebelum Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menelisik nama yang sebelumnya viral disebutkan Edhy, Soesilo mengklarifikasi bahwa nama yang disebut bukanlah Debby, melainkan Devy.

“Devy, mas,” ujar Soesilo singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut identitas atlet yang dimaksud.

Sebelumnya, mantan atlet bulu tangkis Debby Susanto mengklarifikasi soal pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang menyebut menyewakan unit apartemen di Kalibata City pada 2010. Debby menegaskan, dirinya tidak pernah mengenal Edhy.

“Saya tidak pernah kenal, bahkan saya tidak pernah bertemu secara langsung dengan bapak Edhy Prabowo. Saya tidak pernah menerima apapun dari bapak Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan,” kata Debby dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Debby menyangkal dirinya keluar dari Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) pada 2010 dan masuk rangking 96 dunia. Dia menegaskan, saat itu dirinya masih aktif sebagai pemain ganda campuran dan masuk rangking 20 dunia.

“Saya baru mengundurkan diri dari PBSI tahun 2019. Di situ ditekankan bahwa pada tahun 2010 (atlet yang disebut Edhy, Red) baru keluar dari PBSI. Sedangkan saya tahun 2019 baru mengundurkan diri dari PBSI,” tegas Debby.

Debby menyesalkan, dirinya diseret dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur yang menyeret Edhy Prabowo. Dia menekankan, tidak terlibat dalam kasus suap benur.

“Selain tidak ada hubungannya saya dengan kasus ini, saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan keluarga saya. Sekali lagi bahwa saya tidak terlibat dalam kasus ini,” tandas Debby.

Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/2) kemarin melontarkan dirinya menyewakan unit apartemen untuk dua atlet bulu tangkis bernama Keysa dan Debby. Edhy membantah, penyewaan apartemen itu menggunakan uang suap ekspor benih lobster.

“Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010, begitu saya kenal dia,” ujar Edhy.

Edhy menegaskan, penyewaan apartemen itu jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Dia menegaskan, tidak ada hubungan dengan kasus yang menjeratnya.

“Sampai sekarang nggak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan,” tegas Edhy.

Aliran suap benur sempat ditelusuri KPK ke mantan atlet bulu tangkis Belllaetrix Manuputty. Diduga, Bellaetrix Manuputty yang merupakan juara tunggal putri bulu tangkis SEA Games 2013 itu disebut-sebut menerima aliran uang panas dari Edhy Prabowo.