Nadiem Ancam Tarik Dana BOS, SKB Tiga Menteri Dinilai Salah Sasaran

Nadiem Ancam Tarik Dana BOS, SKB Tiga Menteri Dinilai Salah Sasaran

Terbaiknews - Mendikbud Nadiem Makariem dikritik karena mengancam mencabut dana BOS dari sekolah yang menerapkan aturan intoleran. (Istimewa)

JawaPos.com – Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah telah resmi diluncurkan. Kepala daerah dan kepala sekolah pun diminta untuk mencabut peraturan yang bersifat intoleran dalam kurun waktu 30 hari sejak SKB diresmikan.

Salah satu sanksi yang akan diberikan apabila SKB tersebut dilanggar adalah ancaman tidak adanya pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mengenai hal itu, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengkritisi pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim dan mengatakan bahwa sanksi tersebut salah sasaran.

“Kemarin Mas Menteri bilang kalau ini (aturan bersifat intoleran, Red) terjadi lagi maka dana BOS akan ditarik. Ini kan yang diancam sekolahnya,” jelas dia kepada JawaPos.com, Jumat (5/2).

Padahal, kata dia, sekolah dan guru hanya menjalankan peraturan daerah (perda) di wilayahnya masing-masing. Tidak arif jika sekolah terkena imbas daripada sanksi tersebut.

“Sekolah dan guru mereka hanya menjalankan perda. Apalagi di masa Covid-19 ini kalau Dana BOS diambil ya tambah menderita sekolah dan guru, kami menganggap ancaman itu tidak efektif dan tidak tepat sasaran,” terang dia.

Oleh karenanya, daripada melakukan hal tersebut, perlu adanya keterlibatan komite sekolah untuk membuat sebuah peraturan di sekolah. Sebab, menurutnya selama ini komite sekolah hanya dijadikan pajangan dalam setiap kegiatan di sekolah.

“Ini harus diefektifkan kembali komite sekolah, ini (kasus SMKN 2 Padang) ada proses yang dilangkahi, bagaimana misalkan ada orang tua, kok dia sendirian menghadapi sekolah karena anaknya dipaksa berjilbab, kemana itu komite sekolah, harusnya kan bareng-bareng orang tua. Kan artinya nggak jalan, dialog kurang, tau-tau dari pusat dihukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Nadiem menyebutkan bahwa akan memberikan sanksi tegas jika terdapat sekolah yang masih melakukan tindak intoleran akibat pilihan atribut seragam. Seperti mempertimbangkan penyaluran Dana BOS.

’’Kemendikbud siap melakukan menggunakan berbagai macam instrumen sanksi yang bisa digunakan, termasuk evaluasi ulang pemberian dana BOS,’’ jelasnya dalam Penandatanganan SKB Tiga Menteri secara daring, Rabu (3/2).