KPK Dalami Pemberian Barang dari Staf Edhy Prabowo Terkait Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster

KPK Dalami Pemberian Barang dari Staf Edhy Prabowo Terkait Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster

Terbaiknews - - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memerika seorang saksi dari pihak swasta atas nama...

, - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memerika seorang saksi dari pihak swasta atas nama Devi Komalasari terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Devi diperiksa terkait dugaan menerima barang dari Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Andreau Misanta Pribadi.

"Diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari tersangka APM (Andreau Misanta Pribadi),” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Edhy Prabowo ke PN Jakpus

Ali menyebutkan, mengenai jenis dan jumlah barang tersebut akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain.

Adapun dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima suap.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Kemudian ada juga Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Edhy Prabowo Jelaskan soal Sewa Apartemen untuk Dua Pebulu Tangkis Putri

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) yang telah rampung penyidikannya, dan akan segera disidang dalam perkara itu.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Selain itu, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

KPK Periksa Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster