Keluarga DPO Judi yang Tewas Gandeng 8 Pengacara

Keluarga DPO Judi yang Tewas Gandeng 8 Pengacara

Terbaiknews - PadangIDN Times - Keluarga DS yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi Kepolisian Resor...

Padang, IDN Times - Keluarga DS yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatra barat (Sumbar) pada Rabu (27/1/2021) lalu, menggandeng delapan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.

DS merupakan tersangka kasus judiyang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun ia tewas tertembak saat penggerebekan oleh aparat. Menurut pengacara keluarga DS, ia ditembak di bagian kepala di depan Istri dan anaknya.

“Delapan pengacara dari LBH Pergerakan Indonesia termasuk saya akan mendampingi keluarga DS menuntut keadilan. Kita lihat perkembangan di daerah dulu. Polda sudah turun tangan memeriksa pelaku. Jika tidak dijerat dengan ancaman pidana pembunuhan, kita akan melapor ke Jakarta. Kita akan langsung lapor ke Kapolri, Menko Polhukam, Kompolnas, dan Komnas HAM,” kata Guntur Abdurrahman, salah satu pengacara keluarga DS.

1. DS ditembak dari belakang

Keluarga DPO Judi yang Tewas Gandeng 8 PengacaraIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Guntur menjelaskan, DS mengalami luka tembak dui bagian kepala saat berusaha melarikan diri dari pintu belakang. Penembakan dilakukan di kediamannya dan di hadapan anak-anak dan istrinya.

Menurut Guntur, perbuatan yang dilakukan aparat kepolisian saat penggerebekan tidak dapat dibenarkan dari segi apa pun. Mereka mendesak kepolisian secara profesional menegakan hukum, dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum pidana.

“Polisi dengan dua mobil, mendatangi rumah mencari korban. Ketika itu, istri korban langsung bertemu dengan polisi bersama beberapa orang. Tapi polisi tidak menggunakan seragam, tidak memperlihatkan surat tugas dan tanda pengenal, serta terlihat membawa senjata api. Oknum polisi tiba-tiba saja masuk ke dalam rumah dan menggeledah," katanya.

Korban yang berada di area dapur rumah kata Guntur, langsung disergap oleh polisi bersenjata. Menurut Guntur, DS merasa terancam dan ketakutan saat ditodong dengan senjata api, hingga membuatnya langsung melarikan diri dari pintu belakang.

"Sesaat baru lari keluar rumah, tiba-tiba korban ditembak langsung di bagian kepala belakang di hadapan istri dan anak-anak oleh salah seorang pelaku (oknum polisi),” ujar Guntur.

2. Tuding polisi kaburkan fakta

Keluarga DPO Judi yang Tewas Gandeng 8 PengacaraIlustrasi senjata tajam (IDN Times/Fitria Madia)

Menurut Guntur, pihak kepolisian mengaburkan fakta tentang insiden penembakan itu. Polisi menyebut jika penembakan itu merupakan tindakan tegas dan terukur yang terpaksa dilakukan, lantaran DS melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas.

DS disebut-sebut menyerang aparat dengan senjata tajam, bahkan sempat melukai tangan petugas. Namun kata Guntur, fakta di lapangan tidak demikian. DS sebutnya sama sekali tidak melakukan perlawanan, kecuali berusaha melarikan diri karena ketakutan ditodong senjata api.

“Pemberitaan yang beredar beberapa hari belakangan yang menyebutkan kalau korban ditembak lantaran menyerang aparat. Kabar itu tidak benar. Karena faktanya korban melarikan diri dan ditembak pada kepala bagian belakang. Terlilhat jelas pada rekaman video yang beredar, tidak ada luka tusuk ataupun luka bacok terhadap pelaku penembakan," sebutnya.

3. Keluarga DS mengalami trauma

Keluarga DPO Judi yang Tewas Gandeng 8 Pengacaraportland-therapist.co

Akibat dari insiden itu, keluarga DS kata Guntur mengalami trauma yang mendalam. Sebagai kuasa hukum keluarga DS, mereka menuntut agar penegak hukum dapat memberi keadilan kepada korban.

"Apalagi korban yang ditetapkan DPO judi selama ini tidak pernah dipanggil secara patut. Padahal korban berada di rumah bersama istri dan anak-anaknya selama ini. Tindakan oknum polisi yang telah menghilangkan nyawa korban dengan sengaja, adalah kejahatan yang harus dihukum setimpa," sebutnya.

4. Enam oknum polisi diperiksa

Keluarga DPO Judi yang Tewas Gandeng 8 PengacaraIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa enam personel yang berada di lokasi kejadian melakukan penggerebekan. Satu di antara enam anggota polisi itu sudah diajukan untuk diproses pidana.

“Semua anggota yang melakukan penangkapan di Solok Selatan itu sudah diperiksa. Bagi yang melakukan penembakan akan diproses pidana. Ia berinisial KS anggota Kepolisian Resor Solok Selatan berpangkat Brigadir, dan berdinas sebagai personel Reserse Kriminal,” ujar Satake.

Meski Polda Sumsel memproses anggota kepolisian, namun Satake menegaskan jika penggerebekan terhadap DS tak menyalahi aturan. Ia meminta semua pihak menyerahkan hasilnya pada persidangan.