Jokowi Dorong Publik Lebih Aktif Sampaikan Kritik, YLBHI: Ironi!

Jokowi Dorong Publik Lebih Aktif Sampaikan Kritik, YLBHI: Ironi!

Terbaiknews - JakartaIDN Times -Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendorong agar warga lebih aktif menyampaikan...

Jakarta, IDN Times -Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendorong agar warga lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladministrasi mengenai layanan publik. Tujuannya, agar kualitas pelayanan publik terus diperbaiki.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyadari pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk mengubah model pelayanan birokrasi. Sebab, selama ini masih kaku dan terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, administrasi dan jauh dari kata inovatif serta cepat.

"Maka, semua pihak yang menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladministrasi," ujar Jokowi ketika memberikan sambutan di laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2020 yang dikutip dari saluran YouTube ORI pada Selasa (9/2/2021).

Salah satu kualitas pelayanan publik yang disoroti oleh Jokowi saat pandemik COVID-19 yaitu di sektor kesehatan. Mantan Wali Kota Solo itu mendorong agar pelayan publik bisa memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga supaya mereka bisa bertahan serta menjaga kualitas kehidupannya.

"Oleh sebab itu saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara yang berubah dari semula rutinitas ke cara kerja inovatif dan selalu cari smart shortcut," tutur dia.

Namun, pernyataan Jokowi itu justru menjadi bulan-bulanan warganet. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun menilai apa yang disampaikan oleh Jokowi mencerminkan sebuah ironi. Mengapa demikian?

1. LBH nilai publik dibungkam saat sampaikan kritik di era pemerintahan Jokowi

Jokowi Dorong Publik Lebih Aktif Sampaikan Kritik, YLBHI: Ironi!Warga melintas di samping mural bertema kritik sosial di Jalan Cikaret, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 3 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Peneliti YLBHI, Muhammad Isnur menilai yang disampaikan oleh Jokowi di forum penyampaian laporan tahunan ORI merupakan sebuah ironi. Justru warga banyak yang sudah menyampaikan kritik, namun sering kali dibungkam.

Sebagian besar justru individu yang bersuara dan menyampaikan kritik malah dilaporkan ke polisi. Mereka kemudian dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau kita lihat, catatan YLBHI, The Economist, Freedom House, justru di masa Jokowi ini lah praktik penyampaian pendapat dan pikiran malah dibungkam. Kita masih mengingat ketika ada aksi menentang Omnibus Law, polisi mengakui sudah menangkap lebih dari 6.000 orang," ujar Isnur ketika dihubungi oleh IDN Times pada Senin (8/2/2021) malam.

Ia pun menilai wajar bila warganet kemudian mengolok-olok pernyataan Jokowi. Sebab, apa yang disampaikan oleh Jokowi seolah-olah tidak melihat realita di lapangan.

"Dia seperti kehilangan basis realita dan data. Dia terlihat gak tahu apa yang sudah dilakukan oleh anak buahnya ketika menangkap Dandy Laksono, Ananda Badudu. Itu kan bagian dari pembungkaman," tutur dia lagi.

2. Jokowi didorong untuk menegur bawahannya yang justru banyak membungkam warga

Jokowi Dorong Publik Lebih Aktif Sampaikan Kritik, YLBHI: Ironi!ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Isnur pun mendorong agar Jokowi menegur bawahannya yang justru membungkam masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Bukan malah mendorong masyarakat agar aktif bersuara.

"Masyarakat justru sudah sangat aktif (menyampaikan kritik dan masukan). Riset yang dilakukan oleh lembaga seperti Indikator menunjukkan ada ketakutan di kalangan masyarakat, karena kalau berbicara maka akan mudah dikriminalisasi," tutur Isnur.

Ia juga menyoroti upaya pembungkaman tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Hal serupa juga menimpa jurnalis dan media.

"AJI (Aliansi Jurnalis Independen) mencatat pada 2020 tingkat kekerasan yang dialami jurnalis sangat tinggi. Tidak hanya kekerasan fisik, tetapi mereka juga di-doxing, lalu saluran komunikasi diretas. Lalu, buzzer mengeroyok beberapa media," ujar dia.

Ia pun mempertanyakan apakah data yang selama ini disampaikan di ruang publik terkait pembungkaman masyarakat tidak cukup menggambarkan mereka justru sudah lantang bersuara.

3. Pemda dan Polri jadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman sepanjang 2020

Jokowi Dorong Publik Lebih Aktif Sampaikan Kritik, YLBHI: Ironi!Laporan Ombudsman RI sepanjang 2020 mengenai instansi yang paling banyak diadukan (Tangkapan layar YouTube ORI)

Sementara, berdasarkan catatan Ombudsman, sepanjang 2020, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Hampir 40 persen aduan masyarakat terkait kinerja pemda.

Anggota Ombdusman, Alamsyah Saragih mengatakan catatan serupa juga terjadi pada 2019 lalu. "Pemerintah daerah masih memiliki posisi tertinggi. Kalau kita lihat di situ, pemerintah daerah mencapai angka 39,59 persen," ujar Alamsyah kemarin.

Di bawah pemda, ada instansi kepolisian yang paling banyak kedua yang diadukan oleh warga. Totalnya mencapai 11,34 persen.Lalu Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada di urutan ketiga dengan 10,01 persen laporan.

Kemudian kementerian ada di posisi keempat dengan 9,4 persen laporan. Sementara posisi kelima diduduki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan 8,27 persen laporan.