Di Balik Instruksi Mendagri soal PPKM Mikro, Epidemiolog Tanyakan Ini

Di Balik Instruksi Mendagri soal PPKM Mikro, Epidemiolog Tanyakan Ini

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri...

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Mengenai instruksi tersebut, ahli epidemiologi dari Universitas Griffith di Australia, Dicky Budiman, heran kenapa rekomendasi para epidemiologi saat rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak banyak dimasukan ke dalamnya.

"Ini juga jadi pertanyaan saya karena ketika kita diskusi dengan Pak Luhut dan yang lain, saya tidak melihat adanya perwakilan Kemendagri dalam rapat itu, dan tiba-tiba saya juga tidak tahu bahwa yang mengeluarkan ini adalah Kemendagri," kata Dicky saat dihubungi IDN Times, Senin (8/2/2021).

1. Strategi pemerintah yang tak baik membuat pandemik COVID-19 di RI tidak kunjung membaik

Di Balik Instruksi Mendagri soal PPKM Mikro, Epidemiolog Tanyakan IniWarga memakai masker untuk menekan laju penyebaran virus corona di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada 30 April 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Terkait hal itu, Dicky pun mempertanyakan komunikasi pemerintah dalam penanganan COVID-19. Menurutnya, pandemik virus corona tidak kunjung membaik di Indonesia karena strategi pemerintah yang tidak baik.

"Semakin menunjukan kepada saya bahwa memang strategi pengendalian pandemik ini masing-masing belum ada koordinasi yang kuat, dan ini yang mengakibatkan situasi kita gelombang satu masih seperti ini, ini harus diperbaiki," tuturnya.

2. kebijakan melonggarkan pembatasan di PPKM mikro kontradiktif dengan arahan Jokowi

Di Balik Instruksi Mendagri soal PPKM Mikro, Epidemiolog Tanyakan IniPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Menurut dia, pelonggaran pembatasan dalam PPKM mikro justru bisa mengakibatkan penularan virus corona semakin bertambah. Dicky menyebut, seharusnya jika ingin membuat PPKM efektif bukan dengan menurunkan pembatasan atau melonggarkan, tetapi penguatan. Salah satunya seperti memperkuat 3T (tracing, testing, treatment).

"Ya ini kontradiktif dengan apa yang diarahkan Pak Presiden. Kalau namanya tidak efektif kan minimal yang ada tuh tidak diturunkan, yang sudah ada diperkuat lagi dengan intervensi tambahan. Misalnya 3T dimasifkan. Itu sesuai yang direkomendasikan. Saya rekomendasikan juga saat ketemu Pak Luhut, termasuk di Kemenko PMK," kata Dicky.

"Kalau yang saya lihat saat ini banyak pelonggaran-pelonggaran, ya makin membuktikan memang kita ini fokusnya berat di ekonomi," tambahnya lagi.

3. Kemendagri sampaikan Instruksi Mendagri sudah dibahas di KPCPEN

Di Balik Instruksi Mendagri soal PPKM Mikro, Epidemiolog Tanyakan IniSeorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengaku bahwa Instruksi Mendagri yang telah diteken Mendagri Tito Karnavian itu dikeluarkan dengan banyak pertimbangan. Dia juga menyebut bahwa semua aturan sudah dibahas melalui rapat di Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

"Semua dibahas dalam KPCPEN," kata Safrizal saat dihubungi IDN Times, Senin (8/2/2021).

Ia juga mengatakan, instruksi tersebut tidak kontradiktif dengan arahan Presiden Jokowi. Justru, kata Safrizal, dengan adanya Instruksi Mendagri hal itu memperkuat penanganan COVID-19 di level hingga RT/RW.

"Justru pengetatan di level mikro," ucapnya.

4. Kemendagri sebut mal, bandara, dan perkantoran tempat dengan kepatuhan protokol tertinggi

Di Balik Instruksi Mendagri soal PPKM Mikro, Epidemiolog Tanyakan IniIlustrasi mal di Jakarta. (IDN Times/Anata)

Terkait dengan jam operasional mal dan karyawan di kantor yang dinilai akan menambah mobilitas masyarakat, Safrizal menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui banyak pertimbangan. Sehingga, tidak hanya dilihat dari aspek ekonominya saja.

"Tetap memperhitungkan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan ekonomi. Dari hasil monitoring kepatuhan protokol kesehatan, tempat tertinggi adalah bandara, perkantoran, dan mal," terang Safrizal.