, - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya dari kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang membantah dirinya telah diberhentikan dari jabatan sekjen.
Menurut Andi, hingga kini dia tetap menjabat sebagai Sekjen Partai Berkarya dan tidak ada pergantian jabatan yang dimaksud.
"Tidak ada pergantian sekjen seperti yang diberitakan. Ketum dan sekjen di AD/ART Partai Berkarya dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi partai melalui Musyawarah Nasional (Munas) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Mahkamah Partai Berkarya Berhentikan Andi Picunang, Ini Alasannya
Kabar pemberhentian Badaruddin Andi Picunang terkuak dari adanya kegiatan yang mengatasnamakan DPP Partai Berkarya, Rabu (3/2/2021).
Kegiatan tersebut juga mengundang awak media.
Badaruddin mengaatakan, DPP Partai Berkarya tidak pernah mengetahui dan menyetujui kegiatan yang dimaksud.
"Bahwa DPP Partai Berkarya tidak pernah mengetahui dan menyetujui adanya tindakan kegiatan yang dimaksud. Kop surat dan stempel DPP dipalsukan oleh oknum yang menandatangani undangan tersebut," kata dia.
Dia menegaskan bahwa keterangan rilis yang dikirimkan ke awak media atas nama pimpinan rapat DPP tersebut adalah hoaks belaka.
"Tidak pernah ada rapat membicarakan hasil yang mengklaim Mahkamah Partai Berkarya dan isi dari relis itu adalah hoaks," kata Badaruddin.
Andi Picunang Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Sekjen Partai Berkarya
Sebaliknya, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Partai Berkarya akan melaksanakan Munas I secara virtual pada 12-14 Februari 2021.