Anggota FPI Disebut Jadi Terduga Teroris, Ini Respons Pengacara FPI

Anggota FPI Disebut Jadi Terduga Teroris, Ini Respons Pengacara FPI

Terbaiknews - – Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi polisi yang...


, – Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia menilai semestinya polisi tak lagi menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran Ormas FPI telah dibubarkan pemerintah.

Ia pun merasa heran dengan terus dikaitkannya nama FPI dengan berbagai hal sebab Ormas mereka telah dinyatakan tidak eksis karena sudah dibubarkan pemerintah.

Polri: 19 Tersangka Teroris dari Makassar Anggota FPI

"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI namun permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.

"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," kata Aziz.

"Padahal korupsi ini nyata dan efek yang dihasilkan juga nyata. Merusak dari semua lini kerusakannya dan akut kerusakannya. Ini harusnya jadi fokus," lanjut dia.

Adapun sebelumnya Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Makassar merupakan anggota FPI.

Polri Jemput 26 Tersangka Teroris dari Gorontalo dan Makassar, Dipindahkan ke Cikeas

Para tersangka teroris itu telah dijemput tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021) siang ini.

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Menurut dia, kelompok teroris dari Makassar ini memiliki berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.

Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini merupakan anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani. Mereka adalah pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

"Kelompok ini mempunyai ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujar Rusdi.